Menikah di usia yang masih sangat belia memang sangat beresiko tinggi, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaan. Peristiwa cukup tragis terjadi di Yaman dimana seorang gadis belia yang masih 13 tahun dipaksa menikah dibawah tangan dengan seorang pria dewasa. Gadis bocah yang bernama Ilham Mahdi Assi ini meninggal 5 hari pasca pernikahannya tersebut karena pendarahan hebat saat melakukan hubungan intim pertama kalinya dengan herb suami di malam pertama pernikahannya.
Quote:
Ilustrasi
Berdasarkan hasil visum diketahui ada kerusakan office intim yang berakibat pada pendarahan dan tidak adanya tindakan pertolongan menyebabkan infeksi sehingga mortal bagi diri Ilham Mahdi Assi yang masih bocah beranjak remaja tersebut. Sebenarnya di Yaman sendiri belum lama ini sudah memberlakukan Undang-Undang pelarangan perkimpoian usia dini, adapun batasan usia bottom yang diperbolehkan untuk menikah menurut aturan tersebut adalah 17- 18 tahun.
Namun dikutip ruanghati.com dari Daily Telegraph menyebutkan aturan larangan pernikahan dibawah umur itu pemberlakuannya banyak ditentang sejumlah kalangan konservatif di Yaman, walau tidak sedikit juga yang mendukung pemberlakuannya.
Organisasi LSM setempat Shaqaeq Semite yang banyak menyoroti tentang masalah hak asasi manusia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi dan luput dari kontrol Undang-Undang yang telah berlaku.
sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6508619
Tidak ada komentar:
Posting Komentar