Donor hidup, yaitu ginjal diambil dari manusia hidup yang sehat dan memenuhi kriteria seleksi untuk dilakukannya transplantasi. Sedangkan pada donor kadaver, ginjal diambil dari seseorang yang meninggal atau dinyatakan mati otak (seperti pada kasus kecelakaan lalu lintas atau cedera karena trauma).
"Transplantasi bisa dilakukan dengan menggunakan ginjal dari orang hidup atau jenazah. Tapi kita di Indonesia hanya melakukan transplantasi dari donor hidup, karena donor dari jenazah belum ada payung hukum yang kuat, jadi belum bisa dilakukan," jelas Prof DR Dr Endang Susalit, SpPD-KGH, dalam acara seminar media 'RSCM Mampu Melakukan Teknik Transplantasi Ginjal Berstandar Internasional di Gedung RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Untuk donor hidup, ada beberapa syarat yang ditetapkan, antara lain:
- Usia di atas 18 tahun
- Sehat mental dan fisik
- Diusahakan agar golongan darah sama
- Tekanan darah normal
- Tidak diabetes
- Tidak kanker
- Tidak punya penyakit pembuluh darah
- Tidak terlalu gemuk
- Tidak kelainan batu ginjal
sumber :http://www.detikhealth.com/read/2012/01/12/183025/1814149/763/ini-syaratnya-untuk-jadi-donor-ginjal
KOTAK KOMENTAR nb : jika kotak komentar tidak muncul, refresh aja gan (tekan F5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar