Tidak sulit membuktikan, musik Indonesia sejak lama menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Simak saja di acara-acara televisi dan dengarkanlah radio. Kebanyakan musik yang ditampilkan adalah musik-musik hasil karya anak bangsa. Di Indonesia, musik lokal lebih digemari dibandingkan musik mancanegara. Bahkan musik hasil karya anak bangsa menemukan penggemarnya hingga ke negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Jelas kita patut berbangga akan hal ini.Perkembangan warna dan kualitas musik di Tanah Air tidak dapat dilepaskan dari perkembangan industri musik. Industri musik terus menggelinding bertransformasi mengikuti kemajuan teknologi. Mulai dari piringan hitam, kaset, compact disk (CD), kini dunia musik tengah berada dalam era digital. Era digital tidak hanya mengubah format produk, tetapi juga mengubah seluruh tatanan infrastruktur hingga pada model bisnis industri musik. Dengan dimulainya era musik digital berarti menandai berakhirnya masa keemasan penjualan album fisik di Indonesia

Akan tetapi, era baru tidak hanya menawarkan harapan semata, jika pembajakan atau pecuri lagu dengan penyakit musiknyaÃÂ masih terus membajak, sebenarnta tidak ada pihak yang diuntungkan, lah pembajak juga mendapatkan virus tanpa sepengetahuan. Bahkan, situs yang memuat konten musik digital tidak mendapatkan keuntungan dari aktivitasnya tersebut. Era digital mengakibatkan peredaran musik illegal lebih massif dan tidak terkendali, serta aktor yang tidak dikenali dan tidak terhitung jumlahnya. Kini, peluang besar industri musik pada era digital berubah bagi industri musik itu sendiri secara bisnis dan semuanya terkembalikan kepada industri musik bagaimana mensikapi dan mensiasatinya
Revolusi audio digital pada awal 1980-an telah mengubah drastis industri musik. Saat ini kebanyakan bunyi-bunyi rekaman yang kita dengar telah berubah menjadi bit-bit elektronik. Mereka berseliweran di dunia maya dan siap diunduh â" baik legal maupun ilegal â" dengan cepat.
Berikut ini adalah beberapa fenomena yang tercatat dalam sejarah musik digital. Apakah mereka menghancurkan industri musik? Atau justru menyelamatkan?

1. MP3

2. Napster

3. iTunes

International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), federasi yang menaungi industri rekaman dunia, melaporkan penjualan rekaman musik terjun bebas dari sekitar $ 26 miliar (2000) menjadi hanya $16 miliar (2010).
4. RBT

Bagi pengguna layanan seluler di Indonesia, RBT sudah tak asing lagi. Saking ngetopnya, RBT di Indonesia bisa memberikan pemasukan hingga 90 persen kepada industri musik. Tak heran ketika RBT hendak dihapus menyusul kasus sedot pulsa, banyak artis yang protes sebab pendapatan mereka sangat tergantung pada penjualan RBT. Terlihat jelas, album fisik mulai dikesampingkan oleh artis dan industri musik kita.
5. Cloud di Google Music dan Amazon

Cloud juga melayani pembelian legal untuk karya-karya musik yang jumlahnya sangat banyak. Pasar musik online global sekitar 500 juta orang memang menjadi sasaran utama layanan ini.
6. Spotify

Dengan integrasi media sosial ini, Spotify berharap bisa menjadi platform berbagi informasi tentang musik. Menurut kabar, Spotify juga menekankan pada model âplaylistâ yang bisa diakses di mana pun via Internetâ"dan dengan model langganan yang lebih fleksibel.
Beli album musik atau single baru pun tak masalah, karena sudah banyak label yang bergabung dalam platform ini. Kabarnya kita bisa berlangganan lagu atau playlist per bulan. Sayangnya, belum tersedia di Indonesia.
sumber :http://id.omg.yahoo.com/blogs/mohammed-ikhwan/penghancur-atau-penyelamat-industri-musik-.html
KOTAK KOMENTAR nb : jika kotak komentar tidak muncul, refresh aja gan (tekan F5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar